Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu membangun sebuah Masjid di kawasan bekas lokalisasi. Hal itu bertujuan untuk mewujudkan salah satu program Pemerintah setempat, yakni 'Bengkulu-Ku Religius'.
"Allah Maha Pengampun atas dosa hamba-hambanya, walaupun dosa tersebut sedalam lautan dan sebesar gunung. Oleh sebab itu kita namakan Masjid ini dengan nama At-Taubah," kata Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan.
Menurut dia, Masjid yang diresmikannya tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat kepada warga yang bermukim di eks lokalisasi yang di masyarakat Kota Bengkulu dikenal dengan nama Kawasan RT 8.
"Diharapkan Masjid ini terus dihidupkan dan fungsinya benar-benar dijalankan. Kami minta ustadz dan alim ulama untuk memberikan ilmu agama sehingga anak-anak dan ibu-ibu di sini bisa mempelajarinya," kata Helmi.
Walaupun daerah tersebut telah menjadi bekas kawasan lokalisasi, namun praktik asusila tetap hidup sehingga dengan didirikannya sebuah Masjid, diharapkan mampu menyadarkan warga untuk menghentikan kegiatan haram mereka.
Di kawasan bekas lokasi prostitusi itu tidak hanya pekerja seks komersial (PSK) yang bermukim, namun banyak warga biasa yang juga ikut menjadi penduduk di RT 8.
"Masjid ini berdiri setelah mendengar aspirasi dari warga yang menginginkan sarana ibadah," katanya.
Helmi juga menjelaskan bahwa pembangunan Masjid At-Taubah tersebut menggunakan dana yang dianggarkan dari APBD Kota Bengkulu.
Sementara itu, Ketua RT 8, Himawan ikut membenarkan bahwa warga setempat memang menginginkan untuk memiliki sebuah sarana ibadah guna memudahkan warga menjalankan perintah Agama.
"Sekadar menjalankan ibadah shalat saja biasanya warga di sini harus ke daerah Simpang Kandis, itu daerah terdekat, namun kalau dihitung jaraknya lumayan jauh, namun mulai saat ini kami bahagia sudah bisa menunaikan ibadah di Masjid At-Taubah ini, kami akan merawatnya dengan baik," kata Himawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar