Sabtu, 25 Januari 2014

Pembangunan SMAN Balongpanggang Gresik Mangkrak


Gresik - Komisi C DPRD Gresik akhirnya memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik, M. Nadlif terkait mangkraknya proyek pembangunan SMAN Balongpanggang senilai Rp 1,48 miliar.

Ketua Komisi C DPRD Muhajir mengatakan, pemanggilan Kadispendik Gresik sudah dijadwalkan rencana besok kami melakukan hearing.

"Selain Dispendik Gresik kami juga memanggil CV. Giri Tama selaku penanggungjawab proyek," katanya, Selasa (22/01/2014).

Dituturkan Muhajir, alasan Komisi C DPRD Gresik memanggil CV. Giri Tama karena tahu betul keberlangsungan proyek. Termasuk tentang kemungkinan proyek disubkan ke pihak lain. Akibatnya, kualitas konstruksi bangunan buruk.

"Seharusnya Dispendik Gresik melakukan seleksi peserta lelang. Jadi jangan asal comot saja," tuturnya.

Sementara itu, secara terpisah menanggapi hal ini. Kadispendik Gresik, M.Nadlif melalui pejabat pembuat komitmen (PPK) Dispendik Ronny AP, mengaku belum tahu pemanggilan tersebut. Rony mengatakan, pihaknya hanya mengetahui kalau yang dipanggil oleh Komisi C adalah CV Giri Tama sebagai konsultan proyek.

"Sampai saat ini surat panggilan belum ada yang masuk. Tapi kalau diundang pasti datang," tandasnya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar