Ngawi - Pelaksanaan proyek infrastruktur yang bersumber dari dana bantuan Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) tahun 2013 sebesar Rp10,5 miliar di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, tidak maksimal.
Dari 42 paket pekerjaan di 42 desa yang masing-masing menerima jatah Rp250 juta, rata-rata pengerjaannya baru selesai sekitar 70 persen. Bahkan, ada tiga desa penerima yang kini kesulitan mendapatkan material. Yaitu, Desa Gandri Kecamatan Pangkur, serta Desa Jatigembol dan Desa Kedunggalar Kecamatan Kedunggalar.
Kepala Bidang Perubahan Pemukiman (Perkim) Dinas PU Bina Marga, Cipta Karya, dan Kebersihan Kabupaten Ngawi Moch Sadeli, Kamis, membenarkan tentang kondisi tersebut. Menjelang tutup tahun anggaran, rata-rata desa penerima tidak mampu menyelesaikan pengerjaan PPIP hingga 100 persen.
"Proyek PPIP memang banyak yang mengalami keterlambatan. Alasannya, karena waktu pencairan dana terlalu mepet dengan akhir tahun. Rata-rata progres pekerjaan baru 70 hingga 80 persen," ujar Sadeli kepada wartawan.
Pihaknya enggan bertanggung jawab atas keterlambatan tersebut. Dalam proyek ini, pihaknya hanya berfungsi sebagai fasilitator antara pemerintah pusat dengan desa penerima bantuan.
"Setelah uang bantuan diberikan, hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab organisasi masyarakat setempat (OMS) yang ditunjuk. Dinas hanya membantu dan mengawasi saja," kata dia.
Meski nanti pada akhirnya belum selesai hingga akhir tahun anggaran 2013, Sadeli menyatakan tidak ada sanksi khusus. Hanya saja, pihak desa penerima melalui OMS yang ditunjuk, harus membuat berita acara yang isinya menyatakan kesanggupan untuk menyelesaikan proyek tersebut hingga batas waktu yang disepakati.
Seperti diketahui, Kabupaten Ngawi merupakan salah satu daerah yang ditunjuk pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum untuk menerima dana bantuan Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP). Adapun desa yang dipilih adalah desa yang minim infrastruktur sesuai survei dari BPS.
"Tahun 2012 juga mendapat bantuan serupa, namun untuk sekitar 10 desa. Tahun ini paling banyak yakni 42 desa dengan besaran yang sama masing-masing desa Rp250 juta," tambahnya.
Ada tiga kategori desa penerima bantuan. Yakni, kategori reguler I yang terdiri dari tiga desa dengan mulai pengerjaan proyek pada Agustus lalu. Reguler II, ada 14 desa yang dikerjakan mulai September lalu.
Sedangkan kategori regular III sebanyak 25 desa yang dikerjakan mulai Oktober. Sesuai ketentuan, batas waktu pengerjaan hanya tiga bulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar