Sabtu, 07 Desember 2013

Progress Pembangunan BLK Pekalongan Baru Mencapai 54%


Pekalongan - Hingga Triwulan akhir tahun 2013, Pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Pekalongan baru mencapai 54 persen. Padahal, di penghujung tahun pembangunan semestinya mencapai lebih dari 75 persen. Hal ini berdampak pada lambatnya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan tahun 2013.

Kepala BLK Kota Pekalongan, Edi Supriyanto, mengatakan, hasil laporan terakhir progress pembangunan BLK yang baru mencapai 54 persen. Namun, setelah pemasangan atap rangka baja selesai, pembangunan bisa mencapai 80 hingga 90 persen. “Target tanggal 19 selesai, kontraktor sudah menambah tenaga kerja,” kata dia.

Ia mengatakan, jika pembangunan tak selesai tepat waktu, ada sanksi yang akan dijatuhkan kepada kontraktor. Sanksi meliputi denda hingga memasukan kontraktor dalam daftar hitam proyek pembangunan pemda. “Tapi kalau menyisakan sedikit ya diberi waktu untuk menyelesaikan,” kata dia.

Pada tahap awal pembangunan BLK yang ada di Kelurahan Kuripan Lor meliputi lima lokal. Proyek ini menelan anggaran Rp 2,377 miliar dari dana APBD. Proyek dimulai tanggal 27 Agustus lalu dengan durasi 115 hari kalender. BLK yang baru ini akan menggantikan gedung BLK lama yang dibangun tahun 1980. BLK yang lama rencanya akan dibongkar untuk perluasan RSUD Bendan agar bisa naik kelas. “Kita optimistis selesai,” kata dia.

Lambatnya penyerapan anggran ini sempat disinggung Wali Kota Pekalongan, Basyir Ahmad. Ia mengatakan, menyayangkan masih ada instansi yang mengadakan lelang, yang artinya proyek ini harus selesai dalam kurun waktu kurang dari dua bulan. “Ke depan, lelang harus sudah selesai bulan Maret,” kata Basyir. Ia melayangkan teguran secara terbuka kepada pimpinan SKPD, jika tak sanggup agar mengembalikan jabatan yang telah diberikan. Basyir mengaku akan menempatkan pada posisi yang lebih cocok bagi pimpinan yang tak sanggup menerapkan menejemen perencanaan dengan benar. “Kalau tidak sanggup jangan mandate digondeli tapi kewajibannya tidak dijalankan dengan baik,” ujar dia.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar