Boyolali - Para petani di 19 desa di Kecamatan Ngemplak dan Nogosari, Boyolali akan mengadu ke setidaknya dua menteri yaitu Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Menteri Pertanian. Mereka menuding pembangunan jalan tol Solo-Kertosono (Soker) telah merusak saluran irigasi dan sawah mereka.
“Saluran irigasi di Ngemplak banyak yang rusak, hal ini berdampak luas terhadap pola tanam para petani. Karena itu dalam waktu dekat ini kami akan ke Jakarta menghadap Menteri PU dan Menteri Pertanian. Kalau tidak bisa paling tidak kami akan menyerahkan proposal ke dirjen,” ujar Ketua Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Kecamatan Ngemplak, Samidi, seusai menggelar rapat koordinasi di Balai Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, Selasa (24/12/2013).
Selasa siang, Samidi, para Kaur serta sejumlah petani di Kecamatan Ngemplak menggelar rakor. Mereka membahas beberapa hal di antaranya soal kerusakan saluran irigasi di beberapa desa, permintaan pengerukan Waduk Cengklik dan sebagainya.
Saat ini terdapat 113 hektare sawah di lima desa di Ngemplak, Boyolali, yang rusak akibat saluran irigasi sawah-sawah hancurnya saluran irigasi. Hal itu terjadi selama pengerjaan pembangunan jalan tol Solo-Mantingan.
“Lahan pertanian yang rusak tersebar di lima desa di Kecamatan Ngemplak, yaitu Desa Sawahan 60 hektare, Pandeyan 30 hektare, Ngesrep 15 hektare, Sindon 5 hektare, dan Donohudan 3 hektare. Akibatnya para petani menderita kerugian ratusan juta rupiah,” ungkap Ketua GP3A Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Samidi, Oktober lalu.
Menurut dia sawah-sawah di lima desa tersebut tak bisa ditanami padi jika tak ada air yang dipompa dari sumur dalam tanah. Kerusakan itu terjadi sejak kira-kira dua tahun lalu atau empat musim tanam (MT).
Sementara itu salah seorang peserta rakor, Kaurbang Desa Ngargorejo, Rahmat mendukung keputusan rakor yang akan mengadu ke menteri. Sebab hal itu dinilai sebagai kepentingan bersama. Dia yang wilayahnya mencakup Waduk Cengklik juga tak keberatan wacana pengerukan waduk meski banyak warga yang membudidayakan ikan karamba di waduk itu.
“Pengerukan tidak masalah asal ada pemberitahuan atau sosialisasi satu tahun sebelumnya. Karana ini menyangkut keberadaan ratusan atau seribuan petak karamba di sana,” ujar dia seusai pertemuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar