Rabu, 26 Maret 2014

Proyek Masjid Agung Klaten Terhenti Sementara


Klaten - Mega proyek pembangunan Masjid Agung Klaten senilai puluhan miliar rupiah belum bisa dilanjutkan, karena masih menunggu perencanan tahap lanjutan. Rahman, warga Klaten Utara mengatakan, proyek itu berhenti sudah sekitar sebulan lalu.

“Tidak ada kegiatan sama sekali sampai saat ini,” ungkapnya, Senin (24/3). Menurutnya, kali terakhir yang terlihat adalah para pekerja di bagian menara.

Namun setelah itu semua pekerjaan berhenti dan menara belum selesai dikerjakan. Menurut Kabag Pembangunan, Sigit Gatot Budiyanto, proyek itu akan tetap dilanjutkan seperti rencana semula. Pekerjaan berhenti karena menunggu persiapan pembangunan tahap lanjutan selesai. “Perencanaan baru dalam proses lelang,” katanya.

Pemkab tengah mencari konsultan dan rekanan perencanaan dan sudah dibuka lelang terbuka melalui unit layanan dan pengadaan (ULP). Menurutnya, proses pembangunan masjid itu sesuai rencana akan masuk tahap ketiga. Tahun ini direncanakan tetap didanai anggaran APBD sekitar Rp 15 miliar lagi. Pelaksanaan relatif tidak ada kendala, meskipun intensitas hujan cukup tinggi.

Hanya, lanjut Sigit Gatot, ada keterlambatan sedikit dan sudah diambil tindakan berupa pemutusan kontrak kerja. Berkait langkah itu Pemkab juga masih menunggu perkembangan lanjutan.

Namun secara umum masalah itu tidak mengganggu rencana melanjutkan pembangunan. Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Ahmad Wahyudi mengatakan, proyek tetap dilanjutkan sesuai rencana. Jika perencanaan sudah selesai, pembangunan fisik akan segera dilanjutkan.

‘’Namun tahap lanjutan tahun ini Pemkab menunggu rencana relokasi SMA3,’’jelasnya. Sebab lanjutan pembangunan masjid itu akan menggunakan bekas lahan SMA3. SMAitu bakal direlokasi tahun ini dengan membangun dulu gedung yang baru. Anggota Komisi III DPRD, Jahid Wahyudi mengatakan, pemutusan kontrak kerja dengan rekanan mestinya tidak jadi kendala. Sebab semua sudah disepakati sejak awal. Untuk itu dia berharap Pemkab melaksanakan pembangunan sesuai rencana. Meskipun ada langkah hukum, tidak harus menghalangi kelanjutan program.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar