Jumat, 14 Maret 2014

Pembebasan Lahan Tol Soker Di Karanganyar Tersisa 82 Bidang


Karanganyar - Dari total 1.252 bidang tanah yang terkena dampak proyek pembangunan jalan Tol Solo-Kertosono (Soker) di wilayah Kabupaten Karanganyar, masih menyisakan 82 bidang yang belum bisa dibebaskan.

Bidang tanah yang belum bisa dibebaskan adalah di Desa Ngasem sebanyak delapan bidang, Jatiku­wung tiga bidang, Jeruksawit 35 bidang, Kemiri 26 bidang dan Kebak masih 16 bidang. “Saat ini kami masih terus melakukan sosialisasi kepada warga, karena harga yang ditawarkan adalah harga final dan sebelumnya sudah disesuaikan oleh tim appraisal,” jelas Wakil Ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Kabupaten Karanganyar, Any Indrihastuti.

Any yang juga Asisten Pe­merintahan Setda Karanganyar itu mengatakan, hingga saat ini proses pembebasan tanah sudah mende­kati 90%, dan diharapkan akan semakin bertambah serta diharapkan bisa selesai secepat mungkin.

Pasalnya, saat ini proses pembangunan fisik jalan tol yang menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Jawa itu terus dikerjakan agar bisa selesai tepat waktu. Di Karanganyar, jalan Tol Soker yang merupakan jalan tol terpanjang dan termahal di Indonesia, bakal melintas di sembilan desa yang ada di tiga kecamatan. Yakni Desa Ngasem dan Colo­madu, Kecamatan Colomadu, Desa Wonorejo, Jeruksawit, Jatikuwung dan Karangturi di Kecamatan Colomadu, dan Desa Kemiri, Kebak dan Waru di Kecamatan Kebakkramat.

Total panjang jalan Tol Soker yang bakal melintas di Karang­anyar sepanjang 15,100 km. Panjang ini melebihi yang ada di Kabupaten Boyolali 14,355 km dan Kota Solo hanya 0,395 km. Diren­canakan ada dua interchange yang ada di Karanganyar, yakni yang ada di daerah Ngasem dan Kebak­kramat. Ngasem juga bakal menjadi titik pertemuan dua ruas tol Trans Jawa, yakni Tol Soker dan Tol Solo-Semarang, yang saat ini juga masih dalam pembebasan tanah dan pembangunan fisik.Dengan panjang total 181 km termasuk jalan akses, Tol Soker merupakan jalan tol terpanjang dan termahal dalam sejarah pembangunan tol di Indonesia. Jalan tol ini melewati delapan kabupaten/kota, yakni Ka­bu­paten Boyolali, Karanganyar, Kota Solo, Kabupaten Sragen, Nga­wi, Madiun dan Nganjuk serta Jom­bang. Jalan tol ini dibangun melalui mekanisme Kerja sama Pemerintah Swasta (KPS).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar