Dalam perkembangannya, proyek konstruksi memerlukan pendanaan yang makin besar dan demikian pula dalam pengelolaan proyek akan semakin kompleks. Kendala terhadap penyediaan dana, saat ini dapat diatasi oleh Pemilik Proyek dengan beberapa konsep pendekatan dan dengan bentuk organisasi eksternal yang didasarkan pada penyedia dana (Investor) yang sekaligus sebagai pelaksana jasa konstruksi, yaitu antara lain :
1. Konsep Build, Own, Operate, Transfer (BOOT) atau BOO.
Konsep semacam ini seringkali disebut sebagai konsep proyek konsesi. Pada konsep semacam ini terdapat investor sebagai pemilik sementara yang melakukan pembangunan (build), pemilikan (own), pengoperasian (operate), dan serah terima (transfer) proyek kepada pemilik tetap. Awal mula timbulnya konsep semacam ini karena pemilik tetap mengalami kesulitan mendanai proyek sehingga memberikan kewenangan kepada investor / pemilik sementara untuk melakukan pembangunan dan kemudian mengoperasikan proyek sampai masa konsesi berakhir. Dengan demikian pemilik sementara / investor bertangungjawab mulai dari desain, pelaksanaan konstruksi sampai dengan pengoperasiannya sehingga dapat memperoleh keuntungan untuk pengembalian biaya investasi. Berakhirnya masa konsesi ditandai dengan serah terima proyek kepada pemilik tetap. Pada konsep BOOT studi kelayakan proyek biasa dilakukan oleh pemilik sementara / investor sedangkan pada turnkey bisa dilakukan oleh owner.
2. Konsep Engineering, Procurement, Construction (EPC).
Pada konsep semacam ini, pemilik proyek tidak menyerahkan tanggung jawab kegiatan desain (engineering) kepada konsultan dan tidak menyerahkan kegiatan pengadaan material / peralatan (procurement) dan kegiatan pelaksanaan konstruksi kepada kontraktor. Pada proyek semacam ini pemilik proyek menyerahkan tanggung jawabnya kepada satu pihak yang disebut kontraktor EPC.
Demikian sedikit ulasan tentang konsep-konsep manajemen konstruksi. Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar