Madiun-Sebanyak 1.309 pedagang yang menempati pasar Caruban lama (penampungan) bakal bernafas lega. Ini menyusul, segera diselesaikannya proyek Pembangunan Pasar Baru Caruban yang menelan anggaran Rp 69 miliar di lahan bekas bengkok Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
Ribuan pedagang korban kebakaran akhir Tahun 2006 itu, bakal menempati sebanyak 291 kios lantai II (atas), 293 kios lantai I (bawah), 80 los basah, 474 los kering, serta 97 etalase yang ada di Pasar Caruban Baru itu.
Namun, menjelang penempatan pasar baru itu, Bupati Madiun, Muhtarom didampingi Wakil Bupati, Sekda, serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan asisten Pembangunan dan Perekonomian meninjau kondisi bangunan fisik itu.
"Saya meminta pemindahan itu harus selesai dilaksanakan Desember 2013 ini tanpa adanya polemik sekecil apa pun. Saya minta jangan sampai ada konflik atau masalah. Karena dalam pembangunannya tidak ada masalah jangan sampai dalam pembagian kios dan losnya adalah persoalan sekecil apa pun," terang Bupati Madiun, Muhtarom kepada Surya, Rabu (6/11/2013).
Selain itu, Bupati mengungkapkan paska bangunan fisik pasar itu dinyatakan selesai 100 persen, maka tim gabungan proses perpindahan pasar yang terdiri dari Dinas Pendapatan (Dispenda), Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata (Koperindagpar) serta Bagian Perekonomian segera membentuk tim untuk menyukseskan proses pemindahan ribuan pedagang dari pasar penampung di Kelurahan Krajan menuju Pasar Caruban Baru di tanah bekas bengkok Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan itu.
"Saya maunya proses pemindahan itu matang. Karena semua sarana dan prasarana sudah siap mulai air, listrik, Genset, Musholla, kamar mandi dan WC, speaker informasi dan wiyer sudah siap semuanya. Jika ada yang kurang finishingnya saya meminta segera diselesaikan kayak menghaluskan sejumlah ruas bangunan di dalam dan diluar tadi," ungkapnya.
Di samping itu, dalam proses perpindahan itu, Bupati Madiun meminta agar tidak ada pungutan kepada para pedagang hingga setahun ke depan. Hal ini dimaksudkan agar memberikan kelonggaran bagi para pedagang untuk menggeliatkan usahanya di tempat baru itu.
"Kalau tahun depan pedagang sudah mulai kelihatan usahanya silahkan adanya iuran dan lainnya itu dimusyawarahkan," ungkapnya.
Sementara, Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pasar, Dinas Pendapatan (Dispenda) Pemkab Madiun, Bowo Sumanto menegaskan jika pembagian soal kios dan los masih belum final. Alasannya, semua masih akan dirapatkan dengan tim gabungan sejumlah SKPD yang berkompeten. Hanya dirinya memastikan semua pedagang yang masuk di Pasar Caruban Baru merupakan pedagang yang datanya secara legal formal memang merupakan pedagang pasar Caruban lama.
"Memang kalau dijumlah kondisinya hanya terdapat 1.238 kios dan los di lantai I dan II. Akan tetapi, jika dikroscekkan dengan pedagangnya 1.309 maka kekurangan sekitar 71 tempat. Rencananya kekurangan itu akan diback up dengan adanya etalase lantai bawah untuk 44 pedagang dan lantai atas untuk 53 pedagang. Jadi tambahan etalase itu adanya sekitar 97. Pasti dan kami yakin cukup saat pemindahan nanti," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar