Magelang - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) meminta rekanan menyelesaikan pembangunan tahap akhir Pasar Rejowinangun pada 15 November 2013. Target itu ditetapkan mengingat hingga saat ini pembangunan kembali pasar yang terbakar 26 Juni 2008 sudah mencapai 96% lebih.
Kepala DPU Deddy Eko Sumarwanto ST menerangkan, pekerjaan yang masih dikebut rekanan PT Armada Hada Graha Magelang antara lain pengecatan, pembersihan lingkungan proyek dan pemasangan instalasi listrik.
’’Sebelum 15 November 2013 rekanan harus menyerahkan laporan pekerjaan kepada kami dan selanjutnya diserahkan kepada wali kota. Setelah itu, proses berikutnya adalah penempatan pedagang yang menjadi kewenangan Dinas Pengelolaan Pasar (DPP),’’katanya, kemarin.
Kepala DPP Drs Isa Ashari MM mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan zona pengelompokan jenis dagangan . ’’Kami menunggu pembangunan proyek selesai, kemudian dilanjutkan dengan proses penempatan pedagang,’’ katanya.
Selain itu, SKPD yang dipimpinnya juga sudah selesai melakukan klarifikasi untuk mencocokan data kepemilikan kios dan los antara DPP dengan pedagang. ’’Bukti kepemilikan yang ada di tangan mereka apa saja, kemudian dicocokan dengan data yang kami miliki,’’ tuturnya.Meski penempatan pedagang merupakan ranah DPP, lanjut dia, pihaknya tetap melibatkan paguyuban pedagang Pasar Rejowinangun. Dia menjelaskan, Pasar Rejowinangun dibagi menjadi 8 zona mulai A hingga H. Tiap zona dibagi menjadi beberapa blok dengan berbagai macam dagangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar