Sabtu, 15 Februari 2014

Proyek Jalan Lingkar Tegal-Brebes Mangkrak


Tegal - Proyek pembangunan jalan lingkar utara (Jalingkut) Tegal-Brebes yang didanai Bank Dunia dan APBN mencapai Rp 205 miliar saat ini mangkrak. Pasalnya, PT Bumirejo Jo PT Brantas Abipraya selaku kontraktor pelaksana pembangunan jalan sepanjang 17 kilometer tersebut sejak sekitar 11 bulan terakhir menghentikan pelaksanaan pekerjaan.

Terkait masalah tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tegal, Gito Musriyono, Kamis (13/2) mengatakan, Pemkot berharap pembangunan Jalingkut Tegal- Brebes bisa segera dilanjutkan. Sebab, jalur tersebut merupakan akses utama untuk menuju ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah Bokong Semar. "Apabila, pembangunan Jalingkut tidak dilanjutkan akan menyebabkan terhambatnya pembangunan TPA Bokong Semar," katanya.

Menurut dia, pihaknya beberapakali telah melakukan koordinasi dengan Bina Marga Jateng. Bahkan, Wali Kota Ikmal Jaya telah mengirim surat resmi ke pemerintah pusat untuk mempertanyakan kelanjutan pembangunan Jalingkut Tegal-Brebes. "Dari hasil koordinasi dengan Bina Marga pembangunan akan dilanjutkan, namun belum memberikan kepastian secara rinci," ujarnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kelurahan Muarareja, Tambari Gustam mengatakan, sebagai warga yang tinggal di sekitar Jalingkut Tegal-Brebes, sangat berharap agar pemerintah secepatnya menyelesaikan pekerjaan yang mangkrak. Apabila, dibiarkan tanpa ada penyelesaian maka yang dirugikan adalah masyarakat, khususnya yang berada di sekitar Jalan Blanak dan Jalan Brawijaya. Sebab, setiap terjadi kepadatan arus lalu lintas di jalur pantura selalu dialihkan, sehingga truk maupun bus besar menjadikan jalan di kampung nelayan rusak parah.

Anggota DPRD Kota Tegal, Hendria Priatmana menegaskan, Pemkot Tegal harus secepatnya melakukan langkah-langkah agar pembangunan Jalingkut Tegal-Brebes dilanjutkan dan secepatnya bisa selesai. Sebab, keberadaan Jalingkut selama ini sangat dibutuhkan masyarakat, yakni untuk mengatasi kemacetan di dalam Kota Tegal dan Brebes serta untuk akses utama menuju ke TPA Bokong Semar.

Sementara itu, Direktur PT Bumirejo Jo PT Brantas Abipraya, Budhi Sarwono didampingi pengacarannya Bonyamin, mengatakan, pada prinsipnya pihaknya masih siap untuk melakukan proses penyelesaian pembangunan Jalingkut-Tegal Brebes. Selama pekerjaan dihentikan karena tidak ada kejelasan pembayaran. Selain, pelaksanaan pekerjaan terhambat juga dipengaruhi adanya keterlambatan justek. "Karena tidak ada kejelasan pembayaran kami mengajukan gugatan ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)," ujarnya.

Menurut dia, upaya tersebut dilakukan sebagai langkah tegas terhadap ketidakjelasan dalam proses pembayaran. Sebab, sesuai kontrak sistem pembayaran dilakukan setiap bulan. Namun, dalam realisasinya pengajuan pembayaran selama tiga bulan, yaitu sejak November hingga Desember 2012 tak kunjung dibayar. Kondisi demikian, menyebabkan kerugian waktu maupun finansial.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar