Karanganyar - Seluruh Kantor Kecamatan di Karanganyar akan direhab total secara bertahap. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan publik di setap kecamatan.
Pernyataan ini dikemukakan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Sabtu (8/2/2014) siang. Menurut Yuli, tiga kantor kecamatan akan segera direhab pada tahun ini. Ketiga kecamatan tersebut Kerjo, Kebakkramat dan Colomadu yang menjadi percontohan program rehab kantor kecamatan. “Nanti desain kantor kecamatan mirip kantor perbankan. Desain kantor kecamatan yang direhab serupa supaya bisa mengoptimalkan pelayanan publik,” katanya.
Menurut dia, anggaran rehab setiap kantor kecamatan senilai kurang lebih Rp3 miliar. Saat ini, instansi terkait masih mengerjakan Detail Engineering Design (DED). Dalam waktu dekat, pengerjaan proyek renovasi kantor kecamatan segera dilaksanakan. Selanjutnya, kantor kecamatan lainnya juga akan direnovasi secara bertahap.
Saat ini, lanjut Bupati, kantor kecamatan yang dinilai cukup representatif yakni Kecamatan Tawangmangu. Sementara kantor kecamatan lainnya masih gedung lama yang selama ini belum pernah direnovasi. “Hanya Kecamatan Tawangmangu yang cukup representatif, renovasi kantor kecamatan diharapkan mampu mendorong optimalisasi pelayanan publik,” jelas dia.
Selain itu, para camat diminta menempati rumah dinas yang telah disediakan di setiap kecamatan. Hal ini dilakukan apabila terdapat permasalahan di wilayahnya masing-masing dapat dirampungkan secepatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Karanganyar, Priharyanto, menuturkan kemungkinan pengerjaan proyek renovasi kantor kecamatan dimulai setelah APBD 2014 dicairkan pada Maret mendatang. Menurut dia, pengerjaan renovasi kantor kecamatan diperkirakan memakan waktu selama minimal enam bulan.
Selama pengerjaan proyek, pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan. Masyarakat tetap dapat mengurus keperluan administrasi di kantor kecamatan. “Pelayanan masyarakat tetap berjalan walaupun kantor kecamatan tengah direnovasi. Prioritas utama tetap pelayanan publik,” pungkas dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar