Kamis, 24 Oktober 2013

Pembebasan Lahan Tahap II Waduk Logung Kudus Dilakukan Bulan November Mendatang


KUDUS - Setelah pembebasan lahan untuk waduk Logung terhenti beberapa waktu yang lalu, Pemkab Kudus akan memulai pembebasan lahan kembali. Pembebasan lahan tahap II ini akan dilakukan pada November mendatang.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Ciptakaru) Kabupaten Kudus, Hari Triyogo mengatakan, pada proses sebelumnya pembebasan lahan sebelumnya, Panitia Pembebasan Tanah (P2T) dianggap tidak transparan.

"Proses pembangunan Waduk Logung akan dimulai lagi dengan sosialisasi ulang karena P2T dianggap tidak transparan. Dalam sosialisasi ulang nanti, akan kami datangkan PSDA Jateng, Balai Besar Pemali Juana, dan Komisi Amdal Jateng. Sehingga masyarakat bisa bertanya langsung pada ahlinya," kata Hari saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/10/2013).

Sebelumnya, sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan forum komunikasi masyarakat korban embung logung (Forkoma Kembung) menolak lahannya dibebaskan untuk pembangunan Waduk Logung. Hal itu dipicu tidak adanya kejelasaan mengenai harga ganti untung lahan dan tanaman. Bahkan, Forkoma Kembung menyebut harga ganti untung lahan tidak sesuai.

"Forkoma Kembung dan masyarakat yang lahannya terkena pembebasan nantinya akan kita undang pada sosialisasi di Desa Kandangmas 23 Oktober. Bagi yang kurang puas silahkan tanyakan sendiri di sosialisasi itu," ujarnya.

Sosialisasi ulang pembangunan waduk Logung, diharapkan warga yang tanahnya terkena pembebasan mendapatkan pemahaman pentingnya dan manfaat pembangunan waduk logung. Sehingga, pembayaran sisa lahan yang akan dibebaskan dapat berjalan lancar.

Hari menjelaskan, total lahan yang akan dibebaskan seluas 196 hektar, 75 hektar di antaranya sudah dibebaskan. Proses pembebasan lahan tersebut akan segera dilanjutkan kembali mengingat pembangunan tapak bangunan Waduk Logung akan dimulai pada 2014 mendatang.

"Jika pembebasan belum juga selesai, maka kita utamakan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan tapak bangun Waduk Logung terlebih dahulu," terangnya.

Untuk pembangunan tapak bendung Waduk Logung akan membutuhkan lahan seluas 9,9 hektare dari luas total 196 hektare. Saat ini, lahan tersebut sudah 7,6 hektare di antaranya telah dibebaskan.

"Sisanya, 2,3 hektar akan kita lakukan pembebasan secepatnya. Sehingga, 2014 pembangunan waduk bisa berjalan," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar