Pengertian
Asuransi Contractor's All Risk (CAR) adalah jenis asuransi yang khusus memberikan jaminan terhadap proyek pembangunan gedung bertingkat, pabrik, sarana maupun prasarana (jalan, Jembatan, dll) ataupun instalasi mesin-mesin termasuk juga pekerjaan renovasi pada bangunan.
Kegunaan
Kegunaan Asuransi CAR yaitu untuk melindungi proyek yang sedang dikerjakan dan memberikan jaminan keuangan kepada tertanggung, agar usaha mereka tidak terganggu walaupun terjadi kerusakan pada proyek tersebut.
Polis Contractors’ All Risks (CAR) mulai berlaku sejak dimulainya pekerjaan atau setelah dibongkarnya barang di lokasi dan berakhir terhadap bagian dari kontrak pekerjaan yang telah diserahterimakan atau digunakan ditambah dengan masa pemeliharaan (maintenance period).
Kepentingan yang dapat diasuransikan
Pekerjaan proyek yang sesuai dengan kontrak kerja antara pemilik bangunan dengan kontrak utama, yang terdiri dari :
- Pekerjaan utama
- Pekerjaan persiapan
- Bahan-bahan yang di supply oleh pemillik
- Alat-alat besar dan mesin-mesin yang dipergunakan untuk membantu pelaksanaan pekerjaan
- Biaya pembersihan reruntuhan
- Tanggung jawab pihak ketiga.
- Dan lain-lain
Jaminan Polis
Asuransi ini menawarkan jaminan yang bersifat All Risk terhadap kerugian-kerugian / kerusakan yang dapat terjadi dalam rangka pelaksanaan pembangunan suatu proyek bangunan selama tidak dikecualikan polis. Kerusakan atau kerugian yang dijamin adalah bersifat tiba-tiba, tak terduga dan terjadi di lokasi pembangunan (site).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar