Selasa, 29 Oktober 2013

Mengenal Asuransi Resiko Pemasangan (EAR)


Pada kesempatan yang lalu telah kita bahas Mengenal Asuransi CAR di Proyek. Selain Asuransi CAR, di proyek juga dikenal Asuransi EAR (Erection All Risks / Asuransi Resiko Pemasangan). Apa itu asuransi EAR? Mari kita bahas bersama.

Asuransi Resiko Pemasangan menjamin semua risiko kerusakan atau kerugian yang terjadi dalam proses pemasangan atau instalasi mesin-mesin (kecuali beberapa risiko saja yang tercantum dalam pengecualian).

Polis Erection All Risks (EAR) mulai berlaku sejak dimulainya pekerjaan atau setelah dibongkarnya barang di lokasi dan berakhir terhadap bagian dari kontrak pekerjaan yang telah diserahterimakan atau setelah pelaksanaan uji coba pertama atau uji beban (testing and commissioning) ditambah dengan masa pemeliharaan (maintenance period).

Kepentingan yang dapat diasuransikan
Objek Pertanggungan Asuransi Erection All Risks (EAR) dapat berupa:
  1. Erection Work – Kontrak Pekerjaan termasuk harga mesin, biaya pengangkutan, bea masuk, biaya pemasangan dan biasanya sudah termasuk Pajak (PPn).
  2. Mesin-mesin berikut dengan peralatannya
  3. Biaya pengangkutan, bea cukai/bea masuk
  4. Biaya pemasangan
  5. Pekerjaan teknik sipil yang merupakan bagian dari proyek keseluruhan
  6. Biaya penyingkiran reruntuhan
  7. Barang-barang / harta benda yang berada di proyek yang menjadi milik atau dibawah pengawasan / tanggung jawab dari Tertanggung
  8. Tanggung jawab pihak ketiga 

Jaminan Polis
Secara garis besar risiko di dalam polis EAR tidak berbeda dengan polis CAR, kecuali (secara umum) di dalam polis CAR terdapat masa pemeliharaan sedangkan dalam EAR terdapat masa testing. Jika CAR berdasarkan objek pertanggungannya adalah pekerjaan tehnik atau pekerjaan kontruksi maka EAR mengutamakan pekerjaan pemasangan mesin-mesin dan peralatannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar