Safety Induction merupakan kegiatan safety yang diberikan kepada pekerja baru, tamu proyek atau pihak-pihak yang perlu mengetahui tentang safety di suatu proyek. Safety Induction dapat dikatakan sebagai wujud nyata dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor satu tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.
Safety induction dapat berupa penjelasan langsung maupun video.
Berikut adalah hal-hal yang biasanya disampaikan saat Safety Induction:
- Profil Perusahaan / Proyek.
- HSE Perusahaan / Proyek (Commitment, Policy, Safety commitee).
- Definisi Safety.
- Standard APD yang harus digunakan.
- Safety Sign yang ada di proyek.
- Sanksi pelanggaran jika melanggar aturan yang telah ditetapkan.
- Tanggap darurat yang meliputi jalur evakuasi, informasi pelaksanaan keadaan darurat, tanda-tanda darurat, peralatan keadaan darurat, dan nomor-nomor yang dapat dihubngi jika terjadi keadaan darurat.
- Contoh bahaya dan risiko di lokasi kerja setempat serta Kecelakaan Kerja yang mungkin terjadi.
- Video Safety Induction ( jika ada ).
Setelah pelaksanaan Safety Induction, untuk pekerja baru sebaiknya diadakan post test, serta bukti komitmen bersama melalui penandatanganan Statement Letter, bahwa pekerja bersangkutan sudah memahami dan bersedia melakukan peraturan K3.
Demikian sedikit penjelasan tentang safety induction pada proyek. Terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar