Di dunia proyek sering kali kita menyebut dan men-generalisasikan bahwa konsultan yang bertugas sebagai pengawas sekaligus sebagai wakil owner di lapangan dengan sebutan konsultan MK (Manajemen Konstruksi). Namun pada dasarnya menurut keterlibatannya dalam pelaksanaan proyek dibagi menjadi 3 jenis jasa konsultan yang ditawarkan oleh perusahaan konsultan ke pihak pemberi tugas / pemilik proyek. Biasanya perusahaan konsultan akan menawarkan ketiga layanan jasa tersebut dengan tarif berbeda sesuai dengan tahapan keterlibatannya dalam pelaksanaan sebuah proyek. Ketiga jenis jasa konsultan tersebut adalah Manajemen Proyek, Manajemen Konstruksi dan Supervisi.
Manajemen Proyek (Project Management)
Dalam jasa manajemen proyek ini ada 7 pentahapan pelaksanaan proyek yang menjadi lingkup kerjanya, antara lain :
- Tahap Gagasan Proyek
- Tahap Studi Kelayakan
- Tahap Pra Perencanaan
- Tahap Perencanaan
- Tahap Pra Konstruksi
- Tahap Konstruksi
- Tahap Pemeliharaan
- Tahap Perencanaan
- Tahap Pra Konstruksi
- Tahap Konstruksi
- Tahap Pemeliharaan
Dalam jasa pengawasan / supervisi ini ada 2 pentahapan pelaksanaan proyek yang menjadi lingkup kerjanya, antara lain :
- Tahap Konstruksi
- Tahap Pemeliharaan
Ketiga jasa konsultan tersebut semuanya memiliki tujuan dan berperan untuk mengendalikan biaya, mutu dan waktudalam sebuah pelaksanaan proyek.
Demikian, semoga ke depan kita tidak salah penyebutan dalam menyebut konsultan yang bertugas sebagai wakil owner / pemberi tugas di lapangan.
Bisa untuk sharing
BalasHapus